rss_feed

Desa Wangunsari

Jl. Raya Ganesha - Cipanas KM. 03 Cisolok Kode Pos 43366
Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat
Kode Pos 43366

call 085703025651| mail_outline desawangunsari2019@gmail.com

  • JONI

    Kepala

  • ERIS RISWANDI

    Sekretaris Desa

  • SUDIN

    KASI PEMERINTAHAN

  • RUSWAN

    KAUR KESOS

  • DINA MARLINA

    Kepala Urusan Perencanaan dan Pembangunan

  • IRFAN RIWANDI

    Kasi Pelayanan

  • DAMAN

    BENDAHARA

  • AHMAD SIHABUDIN

    KAUR TU DAN UMUM

  • SUGANDA

    Kepala Dusun 2

  • NINA

    Kepala Dusun III

  • APIP JUNAEDI

    Kepal Dusun IV

  • AMAN SYARIF

    Ketua BPD

  • DEDE JAENUDIN.ST

    Wakil Ketua

  • RINA ARISTA

    Sekretaris BPD

  • ABDUL REGI SAYIMAN

    Anggota

  • MUHAMAD ARIFIN

    Anggota

  • YADI MULYADI

    Ketua LPMD

  • KAKAN S

    Anggota LPMD

  • WADI

    Anggota LPM

  • SOPIAN

    LPM

  • NURDIN

    LPM

  • LILI SUPRIADI

    SATUAN TUGAS LINMAS

settings Pengaturan Layar

fingerprint

74 views

Pengunjung Hari Ini

11.92 %
Kemarin 621 views

router OpenSID 22.12.02

  • lock Login Aplikasi
    Halaman Administrator

  • print Layanan Mandiri
    Permohonan Surat, Cetak KK, dll

  • room Lokasi Kantor
    Desa Wangunsari

Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Wangunsari Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat -- Profil Lengkap --
fingerprint
PENYUSUNAN DOKUMEN REVIEW DETAIL ENGINEERING DESIGN OBJEK WISATA GEYSER CISOLOK DESA WANGUNSARI

23 Sep 2022 14:26:07 199 Kali

Jum'at 23/09/2022 Kepala desa wangunsari, Sekmat Kecamatan Cisolok, Perangkat Desa Wangunsari, Badan Permusyawaratan Desa Wangunsari (BPD), Lembaga Desa Wangunsari (LPM), Tim Inventarisir Aset Desa, Tokoh Masyarakat Desa dan Tokoh Ulama penuhi undangan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi dalam acara Penyususnan Dokumen DED Pembangunan tempat wisata geyser cisolok  di Kantor Pusat Informasi Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGG), Jalan Raya Citepus No. 32 Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu.

Patut disyukuri bahwa saat ini masyarakat sudah semakin menyadari arti penting sektor kepariwisataan sehingga banyak sekali pemerintah daerah yang mendukung pengembangan pembangunan desa wisata.

Dalam terminologi dibidang keilmuan kepariwisataan, saat ini banyak dijumpai istilah Detaileed Engineering Design (DED), sebagai tahapan rujukan awal dalam membuat sebuah perencanaan yang matang secara detail atas dasar kajian dan analisa dilapangan.

Hal ini tentu disambut positif oleh pemerintah desa wangunsari kecamatan cisolok kabupaten sukabumi provinsi jawa barat, karena rangkaian atau tahapan seperti ini akan berdampak pada sebuah keberhasilan dalam mengangkat kepariwisataan di desa wangunsari umumnya dikabupaten sukabumi

Selanjutnya Kepala desa wangunsari (JONI), Menyambut baik setiap perencanaan namun pesan atau aspirasi kami yang bersumber dari keinginan masyarakat perlu juga didengar oleh dinas pariwisata dan para pihak yang berkepentingan dalam pembangunan wisata geyser terutama dilingkaran pemerintahan kabupaten sukabumi, dalam perencanaan dokumen pembangunan geyser ini tentunya kami kepala desa, lembaga desa, dan warga masyarakat desa yang diwakili oleh tim inventarisir aset desa memiliki hak bertanya dan hak menjawab dalam memberikan masukan terhadap pariwisata kabupaten sukabumi atau pemerintah kabupaten sukabumi atas dasar undangan yang kami terima, yang nantinya akan disampaikan oleh tim kami yang sudah diberikan mandat untuk mengurus dan menginventarisir aset-aset desa " pungkas JONI"

Pemaparan kedua disampaikan oleh tim inventaris aset desa (ERIS RISWANDI), bahwa geyser adalah IKON desa wangunsari yang masuk dalam bagian aset desa atau yang biasa disebut kekayaan desa sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang aset  bahwa kepala desa atau pemerintah desa berkewajiban mengelola,memanfaatkan dan mengamankan aset desa untuk kepentingan masyarakat desa dan pemerintah desa, ini bagian terpenting yang tidak bisa dipisahkan, dalam kesempatan ini kami sampaikan dalam dokumen perencanaan pembangunan ini yang mana sudah sering saya sampaikan berulangkali dalam setiap moment bahwa desa wangunsari memiliki kekayaan desa berupa tanah sawah dan darat yang produktif seluas 43.300 m2 atau 4 Ha lebih salah satunya 10.000 m2 di blok 012 atau yang disebut geyser cisolok, yang mana bukti kepemilikan dan dokumen penting ada terarsif rapi secara manual maupun aplikasi, lebih jelasnya bahwa segala aset atau kekayaan desa hasil pemekaran desa cisolok tercantum dalam Peraturan desa cisolok Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pemekaran Desa Cisolok dan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 16 Tahun 2012 tentang pemekaran desa cisolok menjadi desa cisolok dan desa wangunsari dari letak dan batas-batas nya tercantum dalam perda tersebut.

Tanah desa kami ini bukan tiba tiba muncul atau klaim sepihak tapi ini berdasarkan dokumen pemekaran desa yang diambil dari kajian dan analisa hukum oleh Pansus DPRD Kabupaten Sukabumi, Bagian Hukum Kabupaten Sukabumi, BAPEMDES atau yang sekarang disebut DPMD Kabupaten Sukabumi, Aset Daerah Kabupaten Sukabumi dan pihak-pihak lain yang memiliki kewenangan  dalam proses pemekaran 19 desa yang ada dikabupaten sukabumi 2009-2012.

Poin penting dari penyusunan Detaileed Engineering Design (DED) ini bagi kami pemerintah desa wangunsari dan masyarakat desa wangunsari menrima rencana pembangunan pengembangan wisata geyser tahun 2023 dengan usulan sebagai berikut :

1. Pembangunan tahap 2 geyser cisolok desa wangunsari kami setujui 

2. dalam perencanaan pembangunan atau setelah pembangunan didalam dokumen tidaka ada perubahan status tanah bahwa itu adalah tanah kas desa wangunsari

3. pemerintah desa dan masyarakat desa wangunsari bersedia untuk dilakukan kerjasama dalam pengelolaan, penataan dan pendapatan antara pemerintah desa dan pemerintah daerah dengan tujuan untuk meningakatan Pendapatan Asli Desa dan Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi

4. segera dibuatkan payung hukum tentang kerjasama pengelolaan dan bagi hasil pendapatan pemerintah daerah dan pemerintah desa

5. Dalam tahap pembangunan para pedagang agar disiapkan tempat relokasi dan diberikan uang kerohiman yang terdampak oleh pembangunan 

6. Pembangunan Kios dipindahkan ke area parkir tanah pertamina 

7. dilahan pertamina yang dibawah dijadikan kantor atau penginapan 

8. Pintu masuk ke area geyser dipindah ke tanah desa yag berlokasi di ujung area parkir tanah pertamina 

Tim inventarisir aset desa ABAH YADI MULYADI menambahkan bahwa apa yang disampaikan oleh sdr eris adalah hasil rumusan  dan kami menginginkan ada efek positif dari pembangunan nanti untuk masyarakat desa wangunsari dalam meningkatkan perekonomian masyarakat " sambung YADI MULYADI"

 

business
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Aparatur Desa

assessment Statistik Desa

Alamat : Jl. Raya Ganesha - Cipanas KM. 03 Cisolok Kode Pos 43366
Desa : Wangunsari
Kecamatan : Cisolok
Kabupaten : Sukabumi
Kodepos : 43366
Telepon : 085703025651
Email : desawangunsari2019@gmail.com

reorder Kilas Balik Desa Wangunsari

reorder Pendamping Desa

share Sinergi Program

insert_photo Album Galeri

reorder Geyser Cisolok

folder Arsip Artikel


message Komentar Terkini

  • person Lalih maulana kristia

    date_range 17 September 2022 19:41:28

    Semangat lanjutkan... [...]
  • person Toha Muhtar

    date_range 07 Juli 2021 16:05:05

    Geyser Cipanas yg kini masuk wilayah desa Wangun sari [...]
  • person Agus, S.IP

    date_range 12 November 2020 18:12:08

    Alangkah Indahnya Desa Wangunsari klo selalu siap untuk [...]
  • person Superi, S.Ap

    date_range 04 Juli 2020 12:47:14

    Saya mendukung secara penuh pembangunan Geyser cisolok, [...]
  • person Gery

    date_range 17 Juni 2020 11:58:29

    Jos lah [...]

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:74
Kemarin:621
Total Pengunjung:510.682
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.238.180.174
Browser:Tidak ditemukan