rss_feed

Desa Wangunsari

Jl. Raya Ganesha - Cipanas KM. 03 Cisolok Kode Pos 43366
Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat
Kode Pos 43366

call 085703025651| mail_outline desawangunsari2019@gmail.com

  • JONI

    Kepala

  • ERIS RISWANDI

    Sekretaris Desa

  • SUDIN

    KASI PEMERINTAHAN

  • RUSWAN

    KAUR KESOS

  • DINA MARLINA

    Kepala Urusan Perencanaan dan Pembangunan

  • IRFAN RIWANDI

    Kasi Pelayanan

  • DAMAN

    BENDAHARA

  • MUHAMAD PAUL ANDRIANA

    KEPALA DUSUN 1

  • MAULID GUSTIAWAN

    Kepal Dusun III

  • APIP JUNAEDI

    Kepal Dusun IV

  • AMAN SYARIF

    Ketua BPD

  • RINA ARISTA

    Sekretaris BPD

  • DEDE JAENUDIN.ST

    Wakil Ketua

  • ABDUL REGI SAYIMAN

    Anggota

  • MUHAMAD ARIFIN

    Anggota

  • UKEN SUKENDI

    Anggota

  • YADI MULYADI

    Ketua LPMD

  • KAKAN S

    Anggota LPMD

  • WADI

    Anggota LPM

  • SOPIAN

    LPM

  • AHMAD SIHABUDIN

    KAUR TU DAN UMUM

  • NURDIN

    LPM

  • LILI SUPRIADI

    SATUAN TUGAS LINMAS

settings Pengaturan Layar

fingerprint

136 views

Pengunjung Hari Ini

26.46 %
Kemarin 514 views

router OpenSID 22.12.02

  • lock Login Aplikasi
    Halaman Administrator

  • print Layanan Mandiri
    Permohonan Surat, Cetak KK, dll

  • room Lokasi Kantor
    Desa Wangunsari

Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Wangunsari Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat -- Profil Lengkap --
fingerprint
PEMDES WANGUNSARI KECAMATAN CISOLOK SALURKAN BLT DESA DAN INSENTIF KADER POSYANDU TA. 2023

18 Mar 2023 15:20:41 30 Kali

Pemerintah desa wangunsari kecamatan cisolok kabupaten sukabumi, kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-Kemiskinan Ekstrem), dan penyaluran insentif kader posyandu tahun anggaran 2023 untuk bulan januari s/d maret kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), hasil perivikasi, validasi dan finalisasi yang diputuskan dalam Musyawarah Desa Khusus oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pada bulan januari tahun 2023 

adapun besaran yang diterima langsung oleh KPM sebesar Rp. 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) untuk tiga bulan, penyaluran bantuan langsung tunai tersebut dibagikan di balai masyarakat desa wangunsari kamis tanggal 16 Maret pukul 14.00 wib disaksikan langsung oleh Ketua BPD dan sekretaris BPD, BABINMAS, Kasi Binwas, dan Pendamping Lokal Desa.

dalam sambutannya Bripda Rangga Rahmat Saputra memanfaatkan moment tersebut memperkenalkan diri sebagai Babinmas Desa Wangunsari menggantikan Bripka Agus, mengutif apa yang disampaikan oleh sekretaris desa wangunsari Bripda Angga berharap Keluarga Penerima Manfaat dapat menggunakan uang bantuan ini untuk mencukupi kehidupan sehari hari dan dapat dimanfaatkan dan  dibelanjakan sesuai kebutuhan, dan tentunya kami akan terus membangun sinergitas dengan pemerintah desa dalam mengawal setiap anggaran yang dicairkan sesuai dengan yang sudah direncanakan oleh pemerintah desa itu sendiri.

dalam sambutannya Agus (Pendamping Desa), pada tahun anggaran 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai berdasrkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023 untuk Bantuan Langsung Tunai Kemiskinan Ekstrem minimal 10% s/d25%sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 huruf (a) diprioritaskan keluarga miskin ekstrem yang berdomisili didesanya dan terdaftar dalam desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

dalam hal desa tidak dapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sebagaimana dimaksud pada ayat (1), desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa dengan kriteria sebagai berikut :

1. Kehilangan Mata Pencaharian

2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun,/kronis/dan atau difabel

3. Tidak menerima atau mendapatkan program bantuan sosial lainnya

4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia (lansia)

dengan kriteria yang saya sampaikan tadi itu semua dimusyawarahkan dalam musyawarah desa khusus yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk ditetapkan menjadi peserta Bantuan Langsung Tunai Desa Kemiskinan Eksterm dan ditetapkan dalam peraturan kepala desa tentang Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa). pungkasnya.

 

 

business
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Aparatur Desa

assessment Statistik Desa

Alamat : Jl. Raya Ganesha - Cipanas KM. 03 Cisolok Kode Pos 43366
Desa : Wangunsari
Kecamatan : Cisolok
Kabupaten : Sukabumi
Kodepos : 43366
Telepon : 085703025651
Email : desawangunsari2019@gmail.com

reorder Kilas Balik Desa Wangunsari

reorder Pendamping Desa

share Sinergi Program

insert_photo Album Galeri

reorder Geyser Cisolok

folder Arsip Artikel


message Komentar Terkini

  • person Lalih maulana kristia

    date_range 17 September 2022 19:41:28

    Semangat lanjutkan... [...]
  • person Toha Muhtar

    date_range 07 Juli 2021 16:05:05

    Geyser Cipanas yg kini masuk wilayah desa Wangun sari [...]
  • person Agus, S.IP

    date_range 12 November 2020 18:12:08

    Alangkah Indahnya Desa Wangunsari klo selalu siap untuk [...]
  • person Superi, S.Ap

    date_range 04 Juli 2020 12:47:14

    Saya mendukung secara penuh pembangunan Geyser cisolok, [...]
  • person Gery

    date_range 17 Juni 2020 11:58:29

    Jos lah [...]

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:136
Kemarin:514
Total Pengunjung:380.126
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:34.232.62.64
Browser:Tidak ditemukan